Agen Poker Domino Online Terpercaya

Marak OTT hakim, Fahri Hamzah sarankan ada evaluasi mental

agen domino online-,Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan ada evaluasi mental bagi para Hakim. Hal itu dilakukan untuk mencegah maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada hakim karena terlibat kasus suap.

"Kalau saya, evaluasinya itu evaluasi mental hakim. Hakim ini sekarang, kalau KPK itu sudah takut. Meringankan takut, bisa dibuli. Apalagi membebaskan. Bisa babak belur, dihajar, dilaporin KY, segala macam," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Menurut Fahri, maraknya OTT terhadap hakim terjadi karena ulah keteledoran sendiri. Karena beberapa hakim yang terlibat suap itu, kata Fahri, mudah ditekan untuk dapat memberikan keputusan yang tidak independen.

"Dan saya kira, musibah yang kena kepada hakim-hakim ini adalah akibat dari keteledoran hakim sendiri. Karena hakim inilah yang kemudian membiarkan dirinya under pressure sehingga tidak berani mengambil keputusan yang independen dalam sidang," ungkapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga beranggapan bahwa ada juga beberapa hakim yang membuat pengadilan menjadi tidak menegakkan keadilan dan juga ketelitian. Dia pun meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali untuk melakukan evaluasi terhadap independensi para hakim.

"Selama ini, hakim ini bukannya melawan untuk independen. Malah menjadikan pengadilan itu, menurut saya tempat sampah dan praktik dari, apa namanya, peradilan yang tidak teliti," ujarnya.

"Justru evaluasinya kepada Pak Hatta itu adalah evaluasi lah independensi peradilan. Jangan ngambek gitu loh. Tapi evaluasi independensi peradilan. Itu yang harus berani," tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua MA Hatta Ali didesak untuk mundur oleh Hakim Agung Gayus Lumbun. Hal itu dilakukan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi MA yang belakangan ini selalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara (PT Sulut) Sudiwardono dan anggota DPR dari Komisi XI fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka dugaan korupsi suap.

Korupsi suap itu terkait putusan banding perkara kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara, maka KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 2 tersangka yaitu sebagai penerima SDW (Sudiwardono) ketua PT Sulut sebagai ketua majelis hakim dan sebagai pemberi AAM (Aditya Anugrah Moha) anggota DPR Komisi XI periode 2014-2019," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/10).

MA pun memberikan sanksi tegas kepada pemberhentian sementara terhadap seluruh hakim yang tertangkap operasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Hakim Sudiwardono.

"Yang bersangkutan dijatuhi sanksi tegas pemberhentian sementara," kata Kepala Biro Humas dan Hukum MA, Abdullah, saat dihubungi di Jakarta , Sabtu (7/10).

SHARE

Author

Hi, Its me Hafeez. A webdesigner, blogspot developer and UI/UX Designer. I am a certified Themeforest top Author and Front-End Developer. I'am business speaker, marketer, Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

best live chat